Satlantas Polres Klaten: Sering Melihat Pelajar Yang Melakukan Pelanggaran Lalu Lintas
Satlantas Polres Klaten: Sering Melihat Pelajar Yang Melakukan Pelanggaran Lalu Lintas
Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Klaten melakukan sosialisasi tentang lalu lintas dan penandatanganan ikrar damai di Lapangan SMK Muhammadiyah 1 Jatinom, Senin (09/01/2023). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya kepada peserta didik.
Satlantas Polres Klaten Iptu Slamet R mengatakan, kepolisian masih sering melihat pelajar yang melakukan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Klaten. Pelanggaran yang kerap kali terjadi ialah tidak mengenakan helm dan knalpot brong atau knalpot yang tidak standar regulasi.
“Saya liat penggunaan knalpot brong, saya juga lihat ada yang tidak memakai helm.”
Iptu Slamet pun menegaskan bahwa pengendara kendaraan wajib untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), membawa kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan mengenakan helm.
“Tentunya semua rekan-rekan ada beberapa yang sudah memiliki SIM dan ada yang belum memiliki SIM. Tentunya, yang tidak memiliki sesuai aturan tidak diperbolehkan untuk membawa kendaraan bermotor (sepeda motor).”
Hal ini dilakukan mengingat masih banyak peserta didik yang menggunakan sepeda motor tanpa memakai helm dan kelengkapan lainnya. Beliau menambahkan, kecelakaan lalu lintas bisa terjadi dimanapun dan kapanpun. Kecelakaan lalu lintas sering terjadi di Jalan Kabupaten dan jalan antar kampung.
“Kecelakaan tidak mengenal tempat, ada yang di sawah ada yang di jalan kampung. Mayoritas kecelakan terjadi di jalan DPU atau jalan kabupaten, seperti jalan di depan sekolah.”
Iptu Slamet R menyampaikan amanat pada apel Senin (8/1/2023) di Lapangan SMK Muhammadiyah 1 Jatinom
Selain itu, Iptu Slamet juga mengingatkan kepada semua peserta didik untuk selalu berhati-hati ketika akan menyeberang jalan. Sebelum menyeberang pastikan kondisi jalan sudah sepi dan aman. Selain itu, ketika kita berada di jalan kecil akan menyeberang ke jalan yang lebih besar yang perlu kita lakukan ialah menengok kanan-kiri. Kita juga harus mengutamakan pengendara yang melintas di jalan besar dan jangan lupa menghidupkan lampu sein.
“Silahkan pada saat menyebwrang baik jalan kaki atau menggunakan kendaraan bermotor. Ada aturan barang siapa yang akan menyeberang dari jalan yang lebih kecil harus mengutamakan jalan yang lebih besar dan utamakan kendaraan yang berjalan dari jalan yang lebih besar. Jadi utamakan dulu, kalau kira-kira masih ramai menunggu dulu. Saya sudah patut untuk menyebrang apa belum? Pastikan toleh kanan toleh kiri, tiga kali toleh kanan kiri.”
Satlantas Polres Klaten Iptu Slamet R mengimbau kepada peserta didik serta bapak/ibu guru dan karyawan agar melaksanakan semua peraturan lalu lintas. Pada saat berkendara juga perlu memiliki kemampuan manajemen waktu ketika akan berpergian. Kemampuan manajemen waktu yang baik dapat menjaga konsentrasi dan memungkinkan kita untuk terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
“Kemudian pada saat berkendara kalau berangkat kemanapun di manage waktunya. Manajemen waktu kira-kira saya dari rumah sampai ke tempat tujuan berapa? Sehingga, saya berangkat tidak terlalu terburu-buru. Jika terburu-buru, konsentrasi di jalan akan hilang dan dapat mengabaikan keselamatan orang lain.”
Satlantas Polres Klaten berharap pesan yang disampaikan di pagi ini dapat diterima dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Mengingat terciptanya Kamtibmas dan kelancaran lalu lintas menjadi tanggung jawab bersama.
Setelah acara sosialisasi dan pengarahan dari Satlantas Polres Klaten mengenai ketertiban lalu lintas, acara dilanjutkan dengan pembacaan ikrar damai dan penandatanganan ikrar damai. Pembacaan ikrar damai diucapkan oleh seluruh peserta didik, sedangkan penandatanganan ikrar damai dilakukan oleh Ketua OSIS, Guru BK, Kepala Sekolah, dan Satlantas Polres Klaten. (Rh/Ra)
Satlantas Polres Klaten Iptu Slamet R menandatangani ikrar damai